Penyidikan Tahap Ke 2 Kasus Kapal Gho’ib, Eks Bupati Sumenep Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan, Ini Alasannya

Eks Bupati Sumenep Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan, Ini Alasannya
Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Gho'ib Saat Digelandang ke Rutan Klas II B Sumenep (Sumber: Memo Online)

SUMENEP | Forumkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur tampaknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat oleh PT Sumekar pada tahun 2019 silam.

Terbukti, kasus korupsi yang dikenal dengan istilah pengadaan Kapal Gho’ib ini telah memasuki penyidikan tahap ke 2 (dua).

Bahkan Kejari Sumenep dikabarkan kembali melakukan pemanggilan kepada Eks Bupati Sumenep.

Informasi dari sumber yang dipercaya, Eks Bupati Sumenep, KH. Abuya Busrho Karim diminta menghadap Tim Penyidik Kejari Sumenep pada hari Rabu (25/10) kemarin.

Namun mantan Bupati Sumenep dua periode itu tidak dapat memenuhi panggilan dari Tim Penyidik Kejari Sumenep.

” Rabu kemarin Eks Bupati dipanggil lagi. Tapi dia sakit, tidak dapat hadir. Katanya saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar sumber media ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Kejari Sumenep telah menetapkan Eks Direktur Utama dan Eks Manager Keuangan PT Sumekar sebagai tersangka dalam peristiwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Gho’ib ini.

Rabu (25/10) kemarin, ke dua tersangka tersebut telah resmi ditahan oleh Kejari Sumenep.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan