Polsek Prenduan Didesak Segera Tetapkan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Perampasan Sebagai Tersangka

Polsek Prenduan Didesak Segera Tetapkan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Perampasan Sebagai Tersangka
Ilustrasi Penganiayaan

Sumenep | forumkota.com – Kasus dugaan penganiayaan disertai dengan perampasan barang berupa Handphone yang diduga dilakukan oleh Akil warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, mulai dipertanyakan oleh korban.

Pasalnya, kasus yang dilaporkan oleh Ansori (korban) warga Dusun Nongpote, Desa Pragaan Daya, Kecamantan setempat, ke SPKT Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan, Polres Sumenep pada tanggal 02 November 2021 yang lalu sampai detik ini masih belum mendapatkan kepastian hukum.

Menurut korban (Ansori-red) kepada media ini mengatakan, bahwa kronologis terjadinya peristiwa penganiayaan yang berujung perampasan HP milik korban tersebut berawal pada hari Rabu 27 Oktober 2021 sekira pukul 03.00 wib dini hari di rumah korban.

“Pada saat itu saya bersama adik saya dan temen saya perempuan berinisial S baru pulang dari Pamekasan. Setalah selesai mandi tiba-tiba bibik saya ketok pintu dan mengatakan ada temen saya yang mencari saya,” ungkap Ansori kepada forumkota.com, Selasa (21-12-2021) melalui via telephone genggamnya.

Setelah saya keluar, lanjut korban, ternyata yang datang adalah Akil (terlapor) dan langsung nyelonong masuk ke dalam kamar ibu saya untuk menemui teman perempuan saya.

“Karena masuk ke dalam kamar, jadi saya ikuti. Dan Akil ini bertanya kenapa si S ada di sini. Belum selesai saya menjawab, Akil ini langsung memukul saya dan meminta HP saya,” katanya.

Karena HP saya diminta tanpa alasan yang jelas, sambung korban, jadi saya tetap mempertahankan HP saya. Namun Akil terus melakukan pemukulan kepada saya sampai HP saya lepas dari genggaman tangan saya.

“Tak sampai di situ saja, Akil juga ingin membacok saya dengan sebuah celurit. Karena saya takut saya lari dari dalam rumah. Dan setelah aman baru saya balik lagi ke rumah dan ternyata HP saya sudah tidak ada, dibawa oleh Akil,” ujarnya.

Korban berharap kepada penyidik Reskrim Polsek Prenduan untuk segera menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. “Supaya kasus penganiayaan dan perampasan yang saya alami ini mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh paman korban Anam, yang juga berharap kepada Polsek Prenduan untuk secepatnya menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Kami melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polsek Prenduan, tujuannya supaya keponakan saya ini mendapatkan keadilan. Jadi saya berharap kasus penganiayaan dan perampasan ini secepatnya ada kepastian hukum,” ujarnya, Selasa (21-12-2021) di warung kopi.

Sementara Kepala Polsek Prenduan, Achmad Supriyadi. SH., MH., menegaskan, bahwa kasus yang dilaporkan oleh Ansori tersebut akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kasus tersebut saat ini sudah diproses. Saksi-saksi juga telah kami lakukan pemanggilan. Dan kami pastikan akan terus berlanjut,” tegas Kapolsek Prenduan kepada awak media, Selasa (21-12-2021) di ruang kerjanya.

Untuk diketahui, akibat peristiwa penganiayaan dan perampasan HP tersebut korban mengalami luka lebam di bagian mulut dan benjol di kepala belakang. (Ndar/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan