SUMENEP | Forumkota.com – Ratusan sertifikat hak pakai (SHP) atas nama Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) yang berlokasi di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep menyedot perhatian publik.
Diketahui, ratusan (SHP) atas tanah seluas 80 hektar lebih tersebut rupanya diperoleh YPS Sumenep melalui program ajudikasi pada tahun 2009 silam.
Namun anehnya, tanah seluas 80 hektar lebih itu diperoleh YPS Sumenep dari satu orang yang diketahui adalah warga Kelurahan Karang Duak, Kecamatan Kota Sumenep.
Hal itu terungkap dari ratusan SHP atas nama YPS Sumenep, dimana penunjuk batas sekaligus pemilik lahan 80 hektar lebih tersebut bernama Moh Eksan.
Dengan demikian siapapun pasti akan merasa penasaran. Siapakah tuan tanah seharga triliunan yang bernama Moh Eksan itu?
Selain itu, proses penerbitan ratusan SHP milik YPS Sumenep itu disinyalir menyalahi peraturan perundang-undangan dan bertentangan dengan hak-hak warga.
Pasalnya, tanah seluas 80 hektar lebih tersebut ditengarai adalah milik sejumlah masyarakat di Kota Keris ini.
Guna menjawab rasa penasaran publik, kontributor media ini melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Moh Eksan di kediamannya, Jum’at (10/02) kemarin.
Namun keterangan dari Moh Eksan kepada forumkota.com, sangat mengagetkan publik.
Bagaimana tidak, Moh Eksan justru mengaku jika dirinya bukanlah pemilik lahan seluas 80 hektar di Desa Gunggung yang saat ini telah beralih ke YPS Sumenep itu.
Padahal dalam ratusan SHP atas nama YPS Sumenep sangat jelas jika pemilik lahan seluas 80 hektar tersebut adalah dirinya.
” Bukan saya pemilik lahannya. Saya hanya ditugaskan oleh yayasan (YPS Sumenep-red) untuk menyaksikan batas-batas saat proses pengukuran oleh pertanahan,” ujarnya, Jum’at (10/02).
Kata Eksan, jika dirinya adalah pemilik lahan puluhan hektar yang telah bersertifikat Hak Pakai atas nama YPS tersebut sudah pasti dirinya sekarang jadi milioner.
” Kalau saya pemiliknya, jadi miliarder saya,” tambahnya.
Selain itu, Eksan juga mengaku jika sampai saat ini dirinya tidak pernah mengetahui wujud fisik dari ratusan SHP atas nama YPS Sumenep tersebut.
” Gak tahu. Yang menerima sertifikatnya dari pertanahan langsung yayasan. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Amin,” tukasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media masih kesulitan untuk melakukan upaya konfirmasi kepada Amin selaku ketua Yayasan Pabembahan Sumolo (YPS) Sumenep.