Sempat Mangkir, Ketua PWPS Sumenep Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Sempat Mangkir, Ketua PWPS Sumenep Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
SP2HP Ke 4 Laporan Kasus 263 Yang Dilaporkan LBH FORpKOT

SUMENEP | Forumkota.com – Ketua Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) Sumenep yang tersandung kasus dugaan memalsukan keterangan dalam surat-surat pada saat mengajukan permohon pengukuran tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep akhirnya memenuhi panggilan polisi.

Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ke 4 yang diterima Herman Wahyudi, SH., selaku pelapor yang dikirimkan oleh penyelidik Sat Reskrim Polres Sumenep, Rabu (19/10).

Sempat Mangkir, Ketua PWPS Sumenep Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) Sumenep itu, Ketua PWPS Sumenep H. RB, AKHMAD HASANUDDIN, S.E., M.Si, sempat mangkir saat dipanggil penyelidik.

” Namun pada tanggal 10 Oktober 2022 kemarin yang bersangkutan memenuhi panggilan polisi,” ujarnya, Rabu (19/10).

Selain itu kata Herman, pada tangga 13 Oktober kemarin, penyelidik juga telah berkoordinasi dengan pihak BPN Sumenep.

” Berdasarkan di SP2HP ke 4 yang kami terima, selanjutnya penyilidik akan mengirimkan surat permohonan bantuan menghadirkan saksi dari pihak BPN Sumenep,” tambahnya.

Pengacara muda PERADI ini sangat mengapresiasi dan tak lupa berterimakasih kepada Polres Sumenep karena telah memproses laporannya sampai sejauh ini.

Namun dirinya berharap proses hukum kasus dugaan memalsukan keterangan dalam surat-surat yang dirinya laporkan itu agak dipercepat.

” Kami berharap prosesnya agak dimaraton. Supaya kasus ini segera mendapat kepastian hukum,” harapnya.

Tinggalkan Balasan