Soal Kematian Almarhum HR, Tindakan Terukur Lima Aparat Polres Sumenep Langgar HAM?

Penembakan Terduga Begal Sampai Mati
AKP, Widiarti. SH., Kasi Humas Polres Sumenep Saat Dikonfirmasi Beberapa Wartawan

Sumenep | forumkota.com – Persoalan kematian almarhum HR (inisial) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang diduga tewas lantaran diberondong timah panas oleh petugas Kepolisian Resort (Resort) Sumenep beberapa hari yang lalu tampaknya akan berbuntut panjang.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh ke lima petugas Polres Sumenep tersebut terindikasi merupakan perbuatan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Dugaan pelanggaran HAM itu terkuak dari sebuah video yang saat ini telah beredar luas diberbagai platforn media sosial (medsos).

Dimana almarhum HR yang dikabarkan akan merampas sepeda motor itu dalam kondisi terkapar dan tidak berdaya masih tetap dihujani timah panas oleh lima petugas Polres Sumenep.

Menyikapi viralnya video penembakan secara bertubi-tubi tersebut, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP, Widiarti. SH., mengaku jika Polres Sumenep telah menerjunkan Tim Propam dan Paminal Polres setempat.

ā€Terkait video itu ya, kejadian itu kenapa kok seperti itu. Nah kita sudah terjunkan Tim Propam dan Paminal Polres Sumenep,ā€ demikian kata AKP. Widiarti, S. Senin (14/3/2022) di Polres Sumenep.

Menurut polwan yang akrab disapa Widi itu, dirinya masih belum bisa memberikan keterangan apakah dalam peristiwa kematian almarhum HR itu terdapat kelalaian dari ke lima petugas Polres Sumenep.

ā€Terkait video itu ya, kejadian itu kenapa kok seperti itu, kita sudah terjunkan Tim Propam dan Paminal Polres Sumenep. Apakah ada kelalaian petugas kami dilapangan atau gimana nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,ā€ demikian kata AKP. Widiarti, S. Senin (14/3/2022) di Polres Sumenep.

Disinggung berdasarkan video yang beredar terdengar suara tembakan berkali-kali? Dia menjawab hal tersebut akan ditindak lanjuti oleh Propam dan Paminal.

“Ya terkait itu, makanya seperti apa, nanti itu Propam dan Paminal yang akan menindak lanjuti,ā€ tukasnya.

Saat ditanya apakah penindakan itu sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia? Lagi-lagi Widiarti menjawab yang akan membuktikan hal tersebut adalah Propam dan Paminal.

“Terkait masalah itu, kita masalah HAM apa itu, nanti akan dibuktikan oleh Propam dan Paminal, nah itu ya,ā€ ucapnya.

ā€Masalah lain-lainnya, nunggu seperti apa hasilnya dari investigasi petugas kami di lapangan. Kalau memang ada kelalain petugas kami di lapangan, kita ada prosedurnya,ā€ tambahnya.

Saat dipertegas siapa nama Korban yang akan dibegal? Ia menyampaikan jika korbannya itu adalah mahasiswi asal Kepulauan Kangean.

“Korban atas nama YR (inisial) mahasiswi asal Kangean,ā€ imbuhnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video diberbagai platforn media sosial (medsos) khususnya di group wathsap seorang pria memakai helm dihujani tembakan secara bertubi-tubi.

Belum diketahui pasti si pria berjaket hitam dan menggunakam helm itu ditembak.

Bahkan pria dalam video tersebut, meski sudah tersungkur masih saja ditembaki. Bahkan netizen menghitung suara tembakan sebanyak 15 kali.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti memaparkan, pristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB., di Jln. Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

Saat itu, menurut Widi sapaan karibnya, pemuda tersebut menodongkan senjata tajam kepada salah seorang perempuan di jalan tersebut.

Mendengar informasi tersebut, tim Resmob Polres Sumenep langsung bergerak menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, polisi lalu mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan.

ā€œKarena tak diindahkan, akhirnya oleh petugas dikasi tembakan terukur, dan pelaku ini dapat dilumpuhkan oleh petugas,ā€ demikian kata widi.

Namun sebelum perjalanan menuju rumah sakit, almarhum HR sudah dinyatakan meninggal dunia. ā€œMemang betul apa yang disampaikan oleh pihak keluarga, pelaku memang dalam pengaruh miras,ā€ tandasnya. (Ndr/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan