SUMENEP | Forumkota.com – Isue soal orderan demokrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep saat pelaksanaan rekrutment Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih terus mencuat ke permukaan publik.
Bahkan isue soal orderan demokrasi yang terjadi di tubuh KPUD Sumenep tersebut saat ini telah menjadi polemik yang berkepanjangan.
Pasalnya, berbagai kalangan aktivis, mulai dari aktivis yang tergabung di Gempar, DPD KNPI Jatim, GMNI Sumenep, ALARM Sumenep hingga Aktivis Jatim Progres yang masih misteri keberadaannya, kompak menilai jika KPUD Sumenep telah melakukan kesalahan besar dan melahirkan polemik berkepanjangan pada Pesta Rakyat 2024 Mendatang.
Dikutip diberbagai grup Whatsapp, @SBR menyampaikan Jika Benar Perekrutan PPS Model KKN seperti saat ini, bagaimana KPU nanti menjalankan tugasnya, bisa-bisa masuk angin juga di Pilbup 2024.
Tak hanya itu, @Abd. Rahman juga tidak kalah berkomentar terkait KPUD sumenep yang sudah tahu PPK Pulau Masalembu bermasalah di tahun 2019 kemarin hingga membuat ramai. Akan tetapi KPUD Sumenep tetap saja meluluskan di tahun ini.
“Ini bukan hanya masuk angin lagi, tetapi sebuah demokrasi yang mundur dan tidak punya integritas untuk menjalankan KPUD sumenep ke depan,” tuturnya di group whatsapp.
Sementara itu, sebelumnya sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Jatim Progress melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Republik Indonesia, Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023) Kemarin.
Mereka meminta dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) memeriksa komisioner KPU Sumenep yang diduga melanggar kode etik.
Indikasinya, tiga Komisioner KPU Sumenep diduga menerima suap dalam seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengumutan suara (PPS).
Dalam orasinya, koordinator aksi Syaifurrahman meminta DKPP harus tegas menindak komisioner KPU yang diduga melanggar kode etik berdasarkan temuan di lapangan.
“Ada temuan di lapangan bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp15-25 juta dan PPS Rp3 -5 juta. Dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khusus dari DKPP,” kata Syaifurrahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/01/2023).
Selain itu, Syaifurrahman menyebut perubahan SK pengumuman hasil tes tulis menjadi indikasi komisioner KPU Sumenep bermain dan melanggar kode etik.
“Perubahan SK pengumuman hasil tes tulis merupakan indikasi yang kuat telah terjadi permainan dan mengarah pada pelanggaran kode etik,” lanjutnya.
Karena itu, Syaifurrahman meminta DKPP segera periksa semua komisioner KPU Sumenep. Khususnya Ketua KPU Rahbini, komisioner Syaifurrahman dan Mustafid harus diperiksa,” ucapnya.
Lebih lanjut Pada Senin 30 Januari 2023, Poster Undangan Aksi Jilid II dalam rangka memasukkan berkas laporan kepada DKPP RI kembali viral di berbagai grup whatsapp yang direncakan akan digelar pada tanggal 2 Februari 2023 mendatang.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak media mencoba menghubungi korlap aksi berkali-kali namun tidak ada tanggapan meski posisi Berdering.
Sementara proses klarifikasi terkait kasus tersebut kepada ketua KPU Sumenep nomor pewarta terlihat diblokir.