Soroti Sejumlah Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Anggota Dewan, LBH FORpKOT Gelar Audiensi Dengan BK DPRD Sumenep

Soroti Sejumlah Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Anggota Dewan, LBH FORpKOT Gelar Audiensi Dengan BK DPRD Sumenep

Sumenep | forumkota.com – Sejumlah pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menyisakan pertanyaan.

Dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPRD Sumenep tersebut sudah ada yang berujung laporan. Dan bahkan ada kasus yang telah diproses atau dilakukan penyelidikan oleh BK DPRD Sumenep.

Namun dari sejumlah kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret beberapa oknum wakil rakyat Kabupaten Sumenep tersebut sampai saat ini masih belum mendapatkan kepastian dari BK DPRD Sumenep.

Hal tersebut memantik respon yang cukup keras dari Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) Sumenep.

Herman Wahyudi. SH., selaku ketua LBH FORpKOT menyampaikan jika permintaan audiensi dengan BK DPRD Sumenep tidak lain untuk mempertanyakan beberapa kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPRD Sumenep.

“Yang pertama, perihal tantangan taruhan soal sengketa Pilkades Matanair yang dilontarkan oleh salah satu oknum anggota DPRD Sumenep yang sekaligus ketua Fraksi PDI-Perjuangan,” kata Herman Wahyudi. SH., saat audiensi dengan BK DPRD Sumenep. Senin (21/03).

Yang ke-dua, lanjut pria yang akrab disapa Herman itu, perihal surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH., terkait polemik pembentukan keanggotaan DPKS periode 2021-2026 yang tidak sesuai dengan laporan hasil rapat kerja Komisi IV.

Yang ke-tiga, kata Herman, perihal penggunaan Gedung DPRD Sumenep yang dijadikan tempat pemeriksaan kasus dugaan perbuatan tindak pidana oleh Ketua DPRD Sumenep.

Menurutnya, Gedung DPRD Sumenep yang dibangun oleh uang rakyat tersebut merupakan tempat orang-orang hebat dan orang-orang terhormat yang merupakan representatif dari rakyat.

“Sehingga dengan dijadikan tempat pemeriksaan terduga pelaku tindak pidana, secara tidak langsung, ketua DPRD Sumenep ini telah mencoreng nama baik institusi DPRD dan telah menyakiti hati nurani kami selaku masyarakat Sumenep,” tambahnya.

Sementara yang terkahir, sambung dia, perihal kasus video mesum/porno mirip dengan anggota DPRD Sumenep. Dimana kasus tersebut telah berbulan-bulan dilaporkan ke BK DPRD Sumenep. Namun hingga kini masih belum menemukan kepastian.

“Jika dulu saat audiensi pertama kali dengan kami BK itu beralibi masih belum ada pelapor dan belum menemukan bukti video asusila tersebut. Tapi saat ini kasus tersebut telah ada pelapornya, dan BK sudah mengantongi bukti video tersebut,” tandasnya.

Sementara wakil ketua BK DPRD Sumenep, Nurussalam, menyampaikan bahwa dari sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang disampaikan oleh LBH FORpKOT ada beberapa kasus ada yang belum secara resmi ke BK.

Sehingga dirinya menyarankan kepada LBH FORpKOT untuk melapor secara resmi agar dapat segera ditindak lanjuti oleh BK DPRD Sumenep.

Sementara terkait kasus video mesum mirip anggota DPRD Sumenep, lanjut politisi dari partai gerindra itu, saat ini BK telah memerintahkan kepada bagian hukum DPRD Sumenep untuk mencari dan mendatangkan ahli telematika.

“Karena kita harus meminta keterangan dari ahli telematika untuk memastikan apakah video tersebut asli atau malah sebaliknya,” pungkasnya. (Ndr/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan