SUMENEP | Forumkota.com – Perkembangan kasus dugaan korupsi Gedung Dinas kesehatan (Dinkes) Sumenep kini sudah mendapat titik terang (kepastian).
Bahkan Penyidik Tipikor Polres Sumenep kembali menambah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang sempat menyita perhatian berbagai elemen masyarakat di Kota Keris ini.
Hal itu terungkap di forum audiensi antara Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa timur (Dear Jatim) yang intens mengawal kasus dugaan korupsi gedung Dinkes tersebut dengan Polres Sumenep, Senin (05/06).
“Dalam rangka mengawal hasil perkembangan kasus ini, kami Dear Jatim kembali melakukan audiensi kepada Polres Sumenep. Karena hasil pengawalan sebelemunya Kapolres Sumenep (AKBP. Edo Satya Kentriko SH, SIK, MH) berjanji bahwa akan segera menyelesaikan dalam waktu 3 bulan dari audiensi akhir kami di bulan november kemarin,” ungkap ketua Dear Jatim Mahbub Junaidi. Senin (5/6/2023)
Menurut Mahbub, hasil dari audiensi hari ini Polres Sumenep memberikan steatmen bahwa dalam bulan ini sudah menetapkan tersangka baru sebanyak 3 orang.
“ Kapolres (Edo) tadi menyampaikan bahwa pihaknya sangat komitmen dalam menyelesaikan kasus gedung Dinkes, bahkan pihaknya berhasil menambah 3 tersangka lagi dari tersangka sebelumnya yaitu 3 orang, jadi nanti totalnya akan ada 6 tersangka,” terangnya.
Dengan begitu, menurut aktivis yang kerap di sapa Mahbub itu, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai di P21.
“ Tentunya kami akan terus mengawal sampai tuntas, dan apabila nanti kasus gedung Dinkes benar-benar sudah di P21. Dan kami sangat mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten Sumenep karena sudah berhasil membongkar kasus yang sudah sangat lama ini,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Sumenep saat menemui rekan-rekan dari Dear Jatim menyampaikan, kasus gedung Dinkes ini awal penyidikannya di tahun 2018 dengan tersangka awal di tahun 2019 ada 2 (dua), 2020 bertambah 1 (satu)
“Jadi di tahun ini alhamdulilah kami kembali berhasil menambah tersangkan dengan total keselurahan ada 6 tersangka, dan kemarin sudah diteliti oleh pihak kejaksaan, serta kekurangannya sudah dipenuhi semua,” katanya.
Selain itu, Kapolres Edo juga mengatakan bahwa dibalik kesuksesan kasus gedung Dinkes ini nantinya akan di jadikan kado terindah di HUT-Bhayangkari yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.
“Jadi tidak akan lagi 3 tersangka yang sebelumnya sampai bertahun-tahun. Namun hanya dalam waktu 2 bulan kami mampu menetapkan 3 tersangka lagi, dan itu kami libas semuanya,” tegasnya.
“ Dan saya tidak ingin ketika sudah ditetapkan tersangka tapi masih belum ada status, itu sama saja menzolimi orang. Oleh karena itu sudah lah kita selesaikan ini dan kita sudahi dengan ending yang baik,” ungkapnya.
Tidak sampai di situ, mantan Kanit I Subdit V Dittipikor Bareskrim Polri itu juga menjelaskan, terkait kasus Tindak pidana korupsi (Tipikor) itu bukan perkara yang mudah. Dirinya mengaku bahwa pernah menangani kasus yang mau di P21 selama 2 tahun dan memeriksa kurang lebih 210 orang.
Kata dia, perkara Tipikor saya akui memang sangat rumit, dengan sepengalamannya saya kemarin seperti kasus Garut Super Blok (GSB) yang hampir menyeret nama mantan Gubernur Jabar inisial (AR). Kemudian kasus jaksa Pinangki yang bahkan menyeret Jenderal saya sendiri yaitu Napoleon Bonaparte, dan yang terakhir kasus cessie bank bali dengan tersangka Djoko Tjandra.
“ Dan itu kemarin semuanya merupakan tim saya, oleh karena itu kalau perkara seperti ini (Tipikor) sangat sulit dan tidak bisa hanya sekejap mata seperti kasus-kasus Pidana Umum, atau yang lain,” tandasnya.