Terseret Kasus Penembakan Brutal, Begini Nasib 4 Anggota Polres Sumenep

Terseret Kasus Penembakan Brutal, Begini Nasib 4 Anggota Polres Sumenep
Ke 4 Anggota Polres Sumenep Saat Menjalani Proses Sidang Etik di Polda Jatim

SUMENEP | Forumkota.com – Kasus penembakan brutal yang dilakukan oleh anggota Polres Sumenep terhadap amlarhum Herman, Warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, pada tanggal 13 Maret 2022, akhirnya mendapat kepastian hukum.

Ke empat anggota Sat Reskrim Polres Sumenep yang terseret dalam kasus penembakan tersebut rupanya telah selesai menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa timur.

Hasil sidang Kode Etik Polri yang digelar oleh Polda Jatim tanggal 20 Mei 2022 lalu itu, Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS, selaku terduga pelanggar terbukti melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Terkait penembakan Sdr. Herman oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumenep beberapa waktu lalu, anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,”ungkap AKBP Rahman, S.I.K., S.H., M.H., Senin (30/5/22).

Kapolres Sumenep juga menegaskan bahwa ke empat anggota Polres Sumenep tersebut saat ini sudah diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan Undang – undang yang berlaku.

“Berdasarkan hasil keseluruhan penilaian maupun pertimbangan hukum terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan KKEP (Komisi Kode Etik Polri) telah menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap terduga pelanggar,” tegas AKBP Rahman.

Ditegaskan Kapolres Sumenep, sidang Kode Etik Profesi ini diselenggarakan sebagai wujud tegas dalam merespon pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri yang telah melanggar norma-norma atau aturan-aturan yang ada.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, harus meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. Rekomendasikan dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi,” tukas Kapolres Rahman.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan