Waduh, Ternyata Pelaku Fraud 60 Milyar di BSI Berikan Fasilitas Rumah Gratis ke APH

Waduh, Ternyata Pelaku Fraud 60 Milyar di BSI Berikan Fasilitas Rumah Gratis ke APH
Sulaisi Abdurrazaq Saat Berorasi di Depan Kantor Cabang BSI Sumenep

SUMENEP | Forumkota.com – Kasus Fraud yang mencapai 60 Milyar di Bank Syariah Indonesia (BSI) mulai menjadi bola salju yang bergulir liar.

Pasalnya, kasus yang menyeret nama Subeki terduga mafia perbankan tersebut mulai menyasar kepada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Kabupaten Sumenep.

Sulaisi Abdurrazak, SH., selaku penasehat hukum sejumlah korban fraud menyebut bahwa sejumlah aparat penegak hukum di Kota Keris ini menerima fasilitas rumah gratis dari terduga pelaku fraud puluhan milyar di BSI.

” Rekan-rekan wartawan tinggal chek saja siapa saja yang menempati beberapa rumah di belakang Gedung Kejaksaan Negeri Sumenep,” jelasnya, Senin (20/03).

Diberitakan sebelumnya, Kantor Cabang BSI Sumenep yang terletak di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep diluruk oleh puluhan aktivis dari Alinsi Progresif Sumenep.

Mereka menuntut BSI Sumenep agar segera menyeret Subeki terduga pelaku Fraud 60 Miliyar ke ranah hukum.

Dengan nada lantang Korlap Aksi Faldi Aditya dalam orasinya mengatakan, bahwa modus operandi yang dijalankan Subeki dalam dugaan kasus fraud ini adalah menggunakan nama orang lain (nasabah) meminjam di BSI dengan cara menaikkan nominal pinjaman.

“ Harga tanah yang hanya Rp 200 juta itu dapat pinjaman dari BSI Rp 2 miliar. Dan itu betul memang masuk ke rekening si peminjam. Tapi hanya beberapa menit saja, selanjutnya uang itu berpindah otomatis ke rekening Subeki,” beber Faldi.

Selain itu, Faldi juga menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi data nama-nama pejabat di Mapolres Sumenep yang diduga ikut kecipratan uang dari Subeki dalam kasus tersebut.

“ Ini kasus Rp 60 miliar tapi semuanya bungkam. Kami juga sudah mengantongi nama-nama pejabat Polres yang diduga menerima fasilitas dari Subeki,” sebutnya.

Faldi menambahkan, saat ini kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh Subeki bersama oknum BSI itu sudah ditangani kuasa hukum korban.

” Tidak menutup kemungkinan, selama beberapa hari ke depan pihaknya bersama para nasabah akan mendirikan posko pengaduan di depan kantor BSI Sumenep,” tukasnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan