Sumenep | forumkota.com – Perihal viralnya rekaman suara (voice note) oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang mengajak taruhan soal segketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, tampaknya akan berbuntut panjang.
Pasalnya, Badan Kehormata (BK) DPRD Sumenep telah menyarankan kepada Lembaga Bantuan Hukum Forum Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) untuk melaporkan secara resmi perihal dugaan pelanggaran kode etik kedewanan tersebut.
Lihat Juga: Viral, Rekaman Suara Oknum Anggota DPRD di Sumenep Ajak Taruhan Soal Sengketa Pilkades Matanair
Hal itu disampaikan oleh wakli ketua BK DPRD Sumenep, Nurus Salam, saat menggelar audiensi dengan LBH FORpKOT, Senin, 21 Maret 2022.
Menurut politisi dari Partai Gerindra itu, BK DPRD Sumenep sudah melakukan pantauan dari berbagai sumber informasi media sosial.
Namun kata dia, dalam kasus ajakan berjudi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumenep, pihaknya memiliki tata beracara yang membutuhkan adanya laporan apabila ditemukan adanya beberapa persoalan yang diduga dilakukan oleh anggota dewan berkaitan dengan kode etik.
“Pelapor membawa bukti awal permulaan yang cukup,” demikian kata Nurus Salam, pada acara audiensi. Senin, 21 Maret 2022.
Ditempat yang sama, ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi. SH., langsung merespon dengan sigap saran dari BK DPRD Sumenep tersebut.
Bahkan LBH FORpKOT telah mempersiapkan surat laporan perihal ajakan berjudi yang dilontarkan oleh oknum anggota DPRD Sumenep yang sempat bikin heboh Kabupaten berlambang kuda terbang ini.
“Kami sebenarnya sudah menduga jika viralnya voice note ajakan berjudi itu tidak akan ada yang melaporkan ke BK. Dan nanti pasca audiensi kita akan langsung melaporkan persoalan tersebut secara resmi ke BK,” tukasnya.
Hasil pantauan langsung wartawan, tampaknya LBH FORpKOT tidak main-main dengan ucapannya. Pasca audiensi, Ketua dan Sekretaris LBH FORpKOT langsung menyerahkan surat laporan beserta bukti pendukungnya. (Ndr/Bas)