Sumenep | forumkota.com – AKBP, Rahman Wijaya, S.I.K., SH., MH., Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) di Jln. Perum randu permai Blok B-20 Lingkar Barat, Babbalan, Kamis 17 Maret 2022, sekira pukul 15.00 Wib.
Kedatangan Kapolres Sumenep ke Kantor Sekretariat Aliansi BEM Sumenep tersebut dalam rangka silaturrahmi dan merespon permintaan audiensi dari BEM Sumenep dengan Polres Sumenep beberapa hari yang lalu.
Dimana pada saat audiensi perihal kasus penembakan terhadap almarhum Herman tersebut digelar, Kapolres Sumenep tidak dapat hadir langsung dalam audiensi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator BEM Sumenep, Nur Hayat, mempertanyakan respon dari Kapolree Sumenep atas insiden penembakan almarhum Herman.
Karena menurutnya, kasus penembakan tersebut telah menghilangkan nyawa seseorang dan diduga melanggar Perkapolri Nomor 01 Tahun 2009, Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Perkapolri Nomor 08 Tahun 2009, Tentang HAM dan penyelengaraan tugas kepolisian.
“Kami mendesak Kapolres untuk bertindak tegas dan cepat sesuai dengan aturan dalam menangani kasus ini,” ujar Nur Hayat.
Pihaknya juga berharap aparat penegak hukum lebih memperhatikan SOP dalam bertugas. Sehingga kejadian seperti yang dialami oleh almarhum Herman tidak terulang kembali. Karena hal tersebut persoalan nyawa manusia.
“Pertemuan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Karena kami akan terus mengkawal dan memantau perkembangan kasus sampai hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sumenep, AKBP, Rahman Wijaya, S.I.K., SH., MH., menyampaikan terimakasih kepada BEM Sumenep karena telah memberikan masukan kepada Polres Sumenep.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada BEM Sumenep yang telah memberikan masukan dan akan menjadi evaluasi kami secara mendalam,” ujar Kapolres Rahman, sapaan karibnya.
Lebih lanjut Kapolres Sumenep menuturkan, bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus investigasi dalam kasus penembakan tersebut.
“Jika terbukti melanggar SOP maka akan diambil tindakan yang tegas. Kita tinggal menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari tim,” tandasnya. (Ndr/Bas)