Eks Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Pasongsongan Enggan Berikan Penjelasan Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana BPNT

Eks Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Pasongsongan Enggan Berikan Penjelasan Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana BPNT
Gambar Ilustrasi

SUMENEP | Forumkota.com – Kasus dugaan penggelapan dana BPNT tahap pertama tahun 2022 yang menjadi hak sejumlah warga Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, tampaknya terus mendapat perhatian dari publik Sumenep.

Dugaan penggelapan dana BPNT tahap pertaman tahun 2022 yang dicairkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia tersebut diduga ada keterlibatan dari oknum petugas PT Pos Indonesia Pasongsongan.

Eks Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Pasongsongan Enggan Berikan Penjelasan Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana BPNT

Pasalnya, pihak PT Pos Indonsesia Pasongsongan diketahui telah mencairkan dana bantuan BPNT yang menjadi hak ke 5 warga Desa padangdangan tersebut kepada orang lain.

Bahkan saat ini, dugaan keterlibatan oknum petugas/pegawai PT Pos Indonesia Pasongsongan tersebut semakin kuat.

Hal itu lantaran eks Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Pasongsongan, Muhammad Danafia, selaku penanggung jawab tidak bisa memberikan penjelasan kepada awak media dengan alasan yang tidak logis.

Padahal yang bersangkutan merupakan penanggung jawab pencairan bantuan BPNT tahap pertama tahun 2022 di Kecamatan Pasongsongan.

” Manabi geneka kaule tak bisa ajeweb pak ( soal itu saya tidak bisa menjawab pak). Karena sudah ditangani PT Pos Sumenep,” ujarnya kepada pewarta, Senin (27/06) melalui sambungan telephone selulernya.

Muhamma Danafi berdalih karena masalah tersebut sudah ditangani langsung oleh PT Pos Indonesia Sumenep, sehingga dirinya merasa tidak berhak menjawab masalah kasus dugaan penggelapan bantuan BPNT tersebut.

” Yang berhak menjawab PT Pos Indonesia Kabupaten Sumenep pak. Mohon ma’af pak tak bisa menjawab,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan BPNT, PT Pos Indonesia Sumenep Masih Akan Lakukan Audit

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Bantuan BPNT, Kades Padangdangan dan PT Pos Indonesia Pasongsongan Dilaporkan Ke Polisi

Tinggalkan Balasan