Janji Menertibkan Galian C Ilegal Hanya Isapan Jempol, MPR Madura Raya Kembali Kepung Pemkab Sumenep

Janji Menertibkan Galian C Ilegal Hanya Isapan Jempol, MPR Madura Raya Kembali Kepung Pemkab Sumenep
Aksi Unjuk Rasa MPR Madura Raya di Kantor Pemkab Sumenep

Sumenep | forumkota.com – Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali dikepung oleh Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, Kamis, 12 Mei 2022.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh MPR Madura Raya tersebut merupakan aksi yang ke empat kalinya.

Baca Juga: Direktur Utama PD Sumenep Gagal Mengundurkan Diri?

Alasannya, karena sampai saat ini MPR Madura Raya menilai belum ada i’tikad baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menertibkan Galian C ilegal.

Sehingga kedatangan MPR Madura Raya ke Kantor Pemkab Sumenep kali ini untuk menagih janji Pemkab Sumenep saat melakukan audiensi bersama MPR Madura Raya dan AMS dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (31 Maret 2022) yang lalu.

Pada audiensi tersebut Pemkab Sumenep berjanji akan melakukan penertiban Galian C ilegal sebagaimana dilakukan pada galian c ilegal di Dusun Pregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding Sumenep.

Selain itu Pemkab Sumenep juga berjanji akan mendatangi satu persatu lokasi dan menertibkannya dengan memasang banner himbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut hingga izin penambangan dikantongi. Sayang, janji itu hanya isapan jempol saja.

Sebab, janji manis Pemkab terhadap masyarakat kabupaten Sumenep malalui MPR Madura Raya sampai saat ini tidak kunjung menjadi kenyataan. Sehingga atas dasar itu MPR kembali bersuara lantang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M. Fauzi menyebut, bahwa bupati Sumenep Achmad Fauzi, tidak sampai hati mengurusi persoalan Galian C ilegal yang telah menggurita di bumi Sumekar ini.

“Kita tidak serta merta menggelar aksi unjuk rasa yang ke empat ini. Tetapi sebelumnya, pada Kamis (28 April 2022) kita sudah bersurat untuk melakukan audiensi dengan Bupati, tetapi tak ada satu pun yang menemui kita,” kata M. Fauzi.

Korlap kasi menduga bupati Sumenep tidak sedikitpun memiliki i’tikad baik untuk menertibkan kisruh soal Galian C ilegal yang selama ini selalu dijanjikan oleh Pemkab Sumenep kepada pihaknya.

“Maka dari itu kita menduga bahwa Bupati Sumenep tidak mempunyai iktikad baik mengurus persoalan galian c ilegal ini,” imbuhnya.

Dalam aksi kali ini MPR Madura Raya hanya membawa tuntutan sederhana yang disampaikan di muka umum sebagaimana telah dijanjikan Pemkab Sumenep terhadap pihaknya beberapa bulan yang lalu di kantor dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

“Jadi hari ini tuntutan kita cukup sederhana, yaitu tunaikan janjinya untuk menertibkan galian c ilegal, sebagaimana dijanjikannya di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan