Bupati Ach. Fauzi Dapat Warisan Masalah Ratusan Tambak Udang Ilegal?

Bupati Ach. Fauzi Dapat Warisan Masalah Ratusan Tambak Udang Ilegal?
Limbah Tambak Udang

Sumenep | forumkota.com – Maraknya keberadaan usaha tambak udang yang masih belum mengantongi izin resmi (ilegal) yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini telah mencapai ratusan tambak.

Hal tersebut ditenggarai telah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan keberadaan usaha tambak udang ilegal di Kabupaten berlambang kuda terbang ini telah menjamur sebelum era kepemimpinan Bupati Ach. Fauzi, SH., MH.

Baca Juga: Janji Menertibkan Galian C Ilegal Hanya Isapan Jempol, MPR Madura Raya Kembali Kepung Pemkab Sumenep

Sehingga publik pun menilai jika Ach. Fauzi, SH., MH., yang masih baru menjabat sebagai Bupati Sumenep sekitar 1 tahun 4 bulan ini mendapat warisan masalah tambak udang ilegal yang mencapai 700 lebih tambak.

Penilaian tersebut datang dari pemerhati kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Herman wahyudi. SH., yang mengatakan jika persoalan ratusan tambak udang ilegal ini merupakan warisan dari pemimpin Kota Keris sebelumnya.

“Sehingga masalah 700 lebih tambak udang ilegal tersebut akan menjadi beban dan tugas bagi Bupati Ach. Fauzi untuk melakukan penertiban terhadap ratusan tambak-tambak udang ilegal tersebut,” singkat Herman saat diminta komentarnya di Kantor LBH FORpKOT Sumenep. Kamis (12/5/2022).

Sebelumnya, keberadaan ratusan tambak udang ilegal di Sumenep ini pun dibenarkan oleh Moh. Ramli, selaku ketua tim penanganan tambak udang Pemkab Sumenep.

Menurutnya, usaha tambak udang di Kota Keris yang telah mengantongi izin secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep setidaknya ada sekitar 26 tambak.

“Ada sekitar 700 lebih perusahaan Tambak udang lainnya masih belum mengantongi izin, ini yang akan kita lakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban,” ungkap Moh. Ramli Selasa (9/5) di Kantornya.

Moh. Ramli menegaskan bahwa dalam tim penanganan tambak udang Pemkab Sumenep dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban tambak-tambak udang ilegal yang ada di Bumi Arya Wiraraja ini.

Karena kata Moh. Ramli, tim penanganan tambak udang yang dikomandaninya itu akan fokus terhadap perusahaan tambak udang yang tidak mengantongi izin.

“Beberapa menit yang lalu kami sudah membahas melalui rapat internal tim. Dan dalam waktu dekat akan turun kelapangan. Ya, tidak akan lama lagi paling sekitar tiga hari lagi, secara bertahap dan tidak mungkin ratusan tambak akan diselesaikan dalam waktu yang sama,” ujarnya

Saat disinggung apakah langkah yang ditempuh oleh Pemkab Sumenep ini didasari atas hasil rekomendasi dari Legislatif?

Baca Juga: Direktur Utama PD Sumenep Gagal Mengundurkan Diri?

Moh. Ramli menuturkan bahwa hal tersebut merupakan referensi buat timnya. Dan segala masukan dari berbagai pihak tentunya merupakan motivasi bagi tim yang dipimpinnya tersebut.

“Pada akhirnya, kamipun butuh dukungan semua pihak. Segala masukan dari teman-teman LSM, Mahasiswa dan Wartawan adalah referensi dan motivasi bagi kami. Kami welcome ke semua pihak.” pungkasnya.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan