Sumenep | forumkota.com – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Desa Tamansare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dipastikan akan terus bergulir.
Bahkan saat ini Kejari Sumenep mulai mengumpulkan bukti pendukung kasus dugaan pungli program PTSL yang menyeret Kepala Desa (Kades) Tamasare itu.
Baca Juga:
Diduga Diwarnai Pungli, PTSL di Desa Tamansare Bergulir ke Kejaksaan Negeri Sumenep
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Ady Tyogunawan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Selasa (22/02/2022).
Menurutnya, laporan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Tamansare itu akan terus diproses oleh Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Insya allah, saat ini masih pengumpulan bukti pendukung,” ujarnya, Selasa (22/02) melalui chat aplikasi wathsapnya. (Ndr/Bas)