Sumenep | forumkota.com – Kegiatan pembangunan tangki septik scala individual minimal 50 KK dan pembangunan TPS3R yang bersumber dari dana hibah 17,5 miliard rupiah tahun 2021 di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, tampaknya terus mendapat sorotan tajam dari publik.
Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang tersebar di puluhan Desa dan di 12 Kecamatan tersebut dinilai kurang bermanfaat oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Holidi selaku Kepala Divisi Investigasi Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) Sumenep.
Menurutnya, proyek yang menelan anggaran jutaan rupiah per-unit tersebut ditemukan banyak yang tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh para penerima manfaat.
“Salah satu contohnya, hasil pekerjaan proyek tangki septik sebanyak 65 unit yang dikerjakan oleh Pokmas Rubaru Bangkit. Dimana hasil dari pekerjaanya diduga kuat asal jadi alias tak berkwalitas. Bahkan ada beberapa unit yang sampai saat ini masih belum selesai 100% dikerjakan,” kata Holidi kepada media ini, Senin (07/03).
Lebih parahnya lagi, lanjut dia, hasil keterangan dari beberapa warga setempat yang sekaligus sebagai penerima manfaat bantuan, mengaku mengeluarkan dana pribadi untuk membeli tambahan bahan bangunan seperti semen dan juga pasir supaya hasil pekerjaanya dapat dimanfaatkan.
“Menurut warga, semen yang disediakan oleh pelakasana kegiatan itu hanya 5 sak per-unit. Selain itu ongkos tukangnya cuman untuk 3 hari sebesar 1 juta per-unit. Jika pekerjaanya sampai lebih dari 3 hari maka ongkosnya dibebankan kepada penerima bantuan oleh pelaksana,” tutupnya.
Dikatakan mantan aktivis PMII Gerbang Salam itu, amburadulnya pekerjaan proyek tangki septik tersebut diduga lantaran minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep selaku leading sektor dari bantuan Dana Hibah 17,5 M tersebut.
Sementara Ketua Pokmas Rubaru Bangkit, Junaidi, saat dihubungi melalui via telephone genggamnya enggan untuk memberikan keterangan kepada awak media. Dan malah menyuruh untuk konfirmasi kepada pendamping.
“Konfiemasi ke pendamping ya, karena saya sudah memasrahkan kalau misalnya ada apa-apa langsung ke pendamping,” ujarnya, Senin (07/03).
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) Sumenep menuding jika bantuan dana hibah 17,5 Miliard di bawah naungan Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep tersebut diduga dijadikan bancakan.
Hal itu lantaran realisasi pekerjaanya diduga kuat asal-asalan dan tak sesuai dengan spesifikasinya. Bahkan kata Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi. SH., menyebut jika realisasi dari bantuan dana hibah tersebut diduga hanya sebatas formalitas saja.
Baca: Dana Hibah 17 Miliard Lebih di Bawah Naungan Dinas Cipta Karya Sumenep Disinyalir Jadi Bancaan
“Temuan kami di lapangan, program dana hibah ini bukan hanya sekedar persoalan pekerjaannya yang diduga asal jadi. Namun, penempatan lokasi kegiatannya juga diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan awal atau dipindahkan,” ujarnya, Minggu (27/02).
Dan yang lebih parah lagi, kata pria yang akrab disapa Herman itu, temuan para penerima manfaat diduga meneriman dana hibah tersebut tidak utuh.
“Jadi selain pekerjaannya diduga asal jadi, temuan kami dilapangan juga ada indikasi pemotongan dana hingga mencapai kurang lebih 200 juta rupiah per-kelompok,” katanya.
Selain itu, lanjut Herman, ada keterangan dari beberapa Ketua Pokmas yang mangaku hanya diminta tanda tangan oleh oknum Kepala Desa (Kades). Mereka mengaku tidak tahu prosesnya karena hanya tanda tangan untuk mencairkan dana bansos tersebut.
“Setelah dananya cair, kemudian dana tersebut dipegang oleh oknum Kades dan yang mengatur semuanya adalah oknum Kades tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan dana bansos/hibah yang mencapai 17,5 miliard tersebut ditemukan adanya kerugian uang negara hingga mencapai miliaran rupiah.
“Untuk taksiran sementara kami, kerugian negaranya kurang lebih mencapai 2,5 miliard rupiah. Namun untuk kepastiannya, kita masih menunggu hasil resmi dari pihak yang berwenang,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dikantongi oleh LBH FORpKOT Sumenep ada sekitar 36 Pokmas yang terdaftar sebagai penerim bantuan dana hibah 17,5 M tersebut.
Berikut Daftar Penerima Dana Hibah 17,5 Miliard Rupiah di Bawah Naungan Dinas Cipta Karya Sumenep.
“Pembangunan Tangki Septik Scala Induvidual Pedesaan Minimal 50 KK – Tematik Penanggulangan Kemiskinan” Anggaran Rp. 442.000.000 Per-Kelompok:
1. KSM ANNUR
2. KSM BUKABUH SEJAHTERA
3. KSM GARUDA SAKTI
4. KSM MAHKOTA
5. KSM MAHKOTA RAJA
6. KSM MARATON DESA
7. KSM POTRE KONING
8. KSM.RUBARU BANGKIT
9. KSM.SENTOSA
10. KSM.TALANG INDAH
11. KSM.WAHYU ABADI
12. KSM.BERSINAR
“Pembangunan Tangki Septik Scala Induvidual Pedesaan Minimal 50 KK – Tematik Stunting” Anggaran Rp. 414.800.000. Per-Kelompok:
1. KSM.BRINGIN JAYA
2. KSM BUDI LUHUR
3. KSM.GIRING MANDIRI
4. KSM JOKO TOLE
5. KSM.MAWAR PUTIH
6. KSM.SATU JALUR
7. KSM SUKA MAJU
8. KSM SUMBER BERKAH
9. KSM.SUMBER REJEKI
10. KSM.SUMBER REJEKI
11. KSM.TANJUNG SEHAT
12. KSM UTAMA UJAYA
“Pembanguanan TPS3R – Tematik Stunting” Anggaran Rp. 600.000.000. Per-Kelompok:
1. KSM ADEM AYEM
2. KSM ALAM SEJAHTERA
3. KSM ARES JAYA
4. KSM BERSIH MADAYA
5. KSM KON ROKON
6. KSM KUDA TERBANG
7. KSM LENTERA
8. KSM MAJU JAYA
9. KSM MAWAR MERAH
10. KSM SEJAHTERA
11. KSM TUNAH MUDA
12. KSM USAHA MUDA
Penulis : Ndr/Bas