Sumenep | forumkota.com – Dana bantuan sosial (Bansos) uang atau dana hibah yang mencapai 17 miliard lebih tahun anggaran 2021 di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Sumenep yang dikucurkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) disinyalir dijadikan bancaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, realisasi dana hibah atau bansos uang yang diperuntukkan untuk program pengelolaan pengembangan air limbah dan program pengembangan sistem pengelolaan persampahan nasional tersebut diduga asal-asalan dan tak sesuai dengan perencanaan atau spek.
Baca Juga:
Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi. SH., menyampaikan, dana hibah di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Sumenep yang telah disalurkan kepada puluhan Pokmas yang tersebar di beberapa Kecamatan tersebut bukan hanya sekedar persoalan pekerjaannya yang diduga asal jadi. Namun, penempatan lokasi kegiatannya juga diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan awal atau dipindahkan.
Dan yang lebih parah lagi, kata pria yang akrab disapa Herman itu, temuan tim investigasi LBH FORpKOT di lapangan, para penerima manfaat diduga meneriman dana hibah tersebut tidak utuh.
“Jadi selain pekerjaannya diduga asal jadi, temuan kami dilapangan juga ada indikasi pemotongan dana hingga mencapai kurang lebih 200 juta rupiah per-kelompok,” kata Herman Wahyudi. SH., kepada media ini, Minggu (27/02)
Selain itu, lanjut diaHerman, ada keterangan dari beberapa Ketua Pokmas yang mangaku hanya diminta tanda tangan oleh oknum Kepala Desa (Kades). Mereka mengaku tidak tahu prosesnya karena hanya tanda tangan untuk mencairkan dana bansos tersebut.
Baca Juga:
“Setelah dananya cair, kemudian dana tersebut dipegang oleh oknum Kades dan yang mengatur semuanya adalah oknum Kades tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh pria yang dikenal pegiat anti korupsi itu memaparkan, bahwa hasil analisa sementara LBH FORpKOT, persoalan dana bansos/hibah yang mencapai 17,5 miliard tersebut ditemukan adanya kerugian uang negara hingga mencapai miliaran rupiah.
“Untuk taksiran sementara kami, kerugian negaranya kurang lebih mencapai 2,5 miliard rupiah. Namun untuk kepastiannya, kita masih menunggu hasil resmi dari pihak yang berwenang,” tandasnya. (Ndr/Bas)