Sumenep | Forumkota.com – Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2021 yang digelar tanggal 25 November 2021 kemarin, akan segera disahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten setempat.
Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah merencanakan akan melantik para Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli. S. Sos., M. Si., mengatakan, renacana awal ada 86 Desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 yang tersebar di wilayah kepulauan dan daratan di Kabupaten Sumenep.
” Namun secara tekhnis, ada dua Desa yang gagal melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021. Yaitu Desa Lombeng, Kecamatan Gili Genting dan juga Desa Raubaru, Kecamatan Rubaru,” kata Moh. Ramli, kepada awak media. Jum’at (10-12-2021) di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, Desa Lombeng dikatakan gagal menggelar Pilkades serentak tahun 2021 lantaran Calon Kepala Desanya tidak sampai dua orang. Sehingga berdasarkan SK Bupati Sumenep, Pilkades Lombeng ditunda sampai pagelaran Pilkades serentak gelombang selanjutnya.
” Sementara Pilkades di Desa Rubaru dimenangkan oleh Cakades yang meninggal Dunia, sehingga hasil Pilkadesnya tidak dapat disahkan. Dan akan dilakukan Pilkades ulang pada gelombang berikutnya,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Ramli, hasil pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 yang prosesnya akan disahkan dan Cakades terpilih yang akan dilantik tanggal 16 Desember 2021 mendatang ada 84 Desa.
” Karena pada tahun 2021 ini kita juga menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) di 5 Desa, maka total Cakades terpilih yang akan dilantik sebanyak 88, ditambah dengan hasil PAW,” terangnya.
Lebih jauh Ramli menuturkan bahwa, acara pelantikan Cakades terpilih tahun 2021 aka digelar serentak di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Namun mekanisme pelantikannya akan dilakukan tiga sesi, dan undangan per-desa akan dibatasi maksimal 5 orang.
” Hasil rapat terkahir, dan mudah-mudahan tidak ada perubahan, pelantikan Cakades terpilih tahun 2021 akan dilantik serentak dan secara langsung. Namun secara tekhnis kita atur menjadi tiga sesi. Artinya, tidak dalam satu waktu, hanya tempatnya saja yang satu. Jadi per-sesi itu nanti kita sesuaikan, misalnya sesi pertama 25 atau 30 Desa,” tambahnya.
Konsep pelantikan yang akan kita lakukan nanti, sambung Ramli, dalam rangka wujud kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan. Sehingga acara pelaksanaan pelantikan ini nanti kita akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
” Jadi semua undangan wajib vaksin. Dan dipintu ring satu akan kita pasang aplikasi peduli lindungi. Hal itu akan kami lakukan untuk menjamin kepatuhan terhadap protokol kesehatan, supaya acara pelantikan Kepala Desa ini tidak berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Mantan Kadis Sosial Sumenep itu juga mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan juga mencegah adanya euforia yang berlebihan, dirinya telah mewajibkan kepada seluruh Cakades terpilih yang akan dilantik untuk berkumpul di Kantor Kecamatan masing-masing.
” Nanti para Cakades yang akan dilantik berangkatnya dari Kantor Kecamatan masing-masing dan akan kita batasi satu mobil per-Cakades, serta akan dikawal oleh Forpimka setempat,” tukas dia. (Ndar/Bas)