SUMENEP | Forumkota.com – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam menyikapi keberadaan kegiatan usaha ilegal dinilai cukup buruk oleh publik Kota Keris.
Betapa tidak, maraknya kegiatan usaha ilegal di Bumi Arya Wiraraja yang berpotensi dapat mencemari lingkungan terkesan dibiarkan oleh Satpol PP Sumenep.
Seperti halnya keberadaan ratusan tambak udang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep selama bertahun-tahun hingga saat ini disinyalir tak pernah disentuh oleh Satpol PP Sumenep.
Entah apa yang menjadi penyebab Satpol PP Sumenep yang terkesan lemah syahwat dalam menghadapi ratusan tambak udang siluman tersebut hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar bagi publik Sumenep.
Pasalnya, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya direkomendasikan oleh Kasatpol PP Sumenep untuk menjawab persoalan tambak udang ilegal sampai detik ini masih sangat sulit ditemui oleh sejumlah wartawan yang tergabung di DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep.
Terbukti, dalam beberapa pekan terakhir ini sejumlah wartawan yang hendak menemui Kabid Penegak Perda Satpol PP Sumenep dikantornya, yang bersangkutan selalu tak ditempat.
” Maaf mas kalau pak kabid penegak perda tidak ada. Kalau dilihat di suratnya lagi rapat. Tapi saya tidak tahu rapat dimana, apa di Pemda saya tidak tahu juga mas. Telfon saja mas tanyakan dimana,” ujar Ipung, salah satu anggota Satpol PP Sumenep.
Sebelumnya, Bupati Sumenep diketahui telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TTP3) Sumenep yang bertujuan mengatasi praktek usaha yang tidak dilengkapi dokumen izin operasional.
Namun keberadaan TTP3 Sumenep yang dikomandani oleh Asisten III, Moh. Ramli tersebut hingga saat ini belum mampu megatasi 700 lebih tambak udang ilegal di Bumi Sumekar ini.
Ironinya, konsep kerja yang dibangun oleh tim lintas sektoral yang terdiri dari beberapa OPD tekhnis tersebut malah ingin melakukan pembinaan dan edukasi terhadap ratusan petambak udang.
Konsekuensinya, sejumlah kalangan di Kota Keris, seperti aktivis muda, NGO/LSM hingga praktisi hukum menilai jika TTP3 yang dibentuk oleh Bupati Ach. Fauzi, SH., MH., ini tak bertaji dalam menghadapi para pelaku usaha tambak udang ilegal di Sumenep.