Akibat Limbah Tambak Udang, Nelayan di Kecamatan Dungkek Banyak Nganggur, Apa Kabar Tim TP3 Sumenep?

Akibat Limbah Tambak Udang, Nelayan di Kecamatan Dungkek Banyak Nganggur, Apa Kabar Tim TP3 Sumenep?
Gambar Ilustrasi

SUMENEP | Forumkota.com – Penertiban kegiatan usaha tambak udang yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen usaha (ilegal) yang disinyalir telah beroperasi bertahun-tahun di wilayah Kabupaten Sumenep, hingga kini tak kunjung ada kejelasan.

Padahal keberadaan usaha tambak udang ilegal yang beroperasi di Kota Keris ini memberikan dampak yang cukup buruk terhadap para nelayan setempat.

Akibat Limbah Tambak Udang, Nelayan di Kecamatan Dungkek Banyak Nganggur, Apa Kabar Tim TP3 Sumenep?

Baca Juga:  Soal Sengkarut Tambak Udang Ilegal, LBH GASHINDO: Tim TP3 Sumenep Membangun Konsep Sampah

Hal itu lantaran limbah beracun yang berasal dari tambak udang dan dibuang langsung ke bibir pantai itu mengakibatkan air laut tercemar dan terumbu karang banyak yang mati.

Akibatnya, banyak para nelayan setempat terpaksa harus berpangku tangan alias nganggur. Karena tempat mencari ikannya sudah tercemar limbah tambak.

Seperti halnya yang terjadi dan dirasakan oleh para nelayan di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Dimana nelayan yang biasa mencari ikan di pinggir pantai, akhir akhir ini sudah mulai nganggur di rumah.

” Nelayan yang mencari ikan di pinggir pantai banyak nganggur pak. Karena tempat mencari ikannya sudah terpenuhi dengan limbah tambak (cellot),” ujar salah satu nelayan di Kecamatan Dungkek yang identitasnya tidak mau di publish. Senin (30/05).

Kendati keberadaan ratusan tambak udang bermasalah yang mengakibatkan ekosistem dan lingkugan setempat tercemar, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih enggan untuk melakukan penertiban terhadap usaha-usaha tambak udang bermasalah di Bumi Sumekar ini.

Baca Juga:  Lucu, Tim TP3 Sumenep Takut Dituntut Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Terancam Pidana

Ironinya, Pemkab Sumenep justru akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para petambak udang ilegal daripada melakukan langkah tegas berupa penertiban terhadap tambak-tambak ilegal di Kabupaten Sumenep.

Hal tersebut disampaikan oleh Moh. Ramli, Ketua Tim TP3 Pemkab Sumenep sekita satu pekan yang lalu.

Ia mengatakan jika timnya akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha tambak udang ilegal di Sumenep. Tujuannya, untuk memberikan ruang usaha kepada masyarakat.

“Namun usaha tersebut harus berizin. Maka kita akan informasikan dan memberikan edukasi khususnya kepada para pelaku usaha tambak udang agar mengurus izin sesuai dengan ketentuan,” kata Ramli, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Senin (23/05) di Kantor Pemkab Sumenep.

Dan beberapa hari yang lalu, kata Ramli, DPMPTSP Sumenep dan OPD teknis lainnya yang tergabung dalam Tim TP3 Sumenep telah turun ke sebagian pelaku usaha tambak udang.

Baca Juga:  Niat Mulia Bupati Fauzi Akan Tutup Tambak Udang Ilegal Pupus Ditangan Tim TP3 Sumenep?

“Setelah dilaporkan ke bapak Bupati dan kajian dari tim dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan, masukan dari teman-teman, memilih akan lebih efektif ditindaklanjuti dengan pertemuan terlebih dahulu dengan para pelaku usaha tambak udang,” ucapnya.

” Kita sepakat dalam waktu dekat ini akan mengundang semua pelaku usaha tambak udang atau setidaknya minimal kita akan mengundang perwakilan-perwakilan yang dianggap sebagai representatif dari pelaku usaha tambak udang itu,” imbuhnya.

Saat ditanya kenapa dirinya tidak mengambil langkah penutupan sementara terhadap tambak udang ilegal dan membuka kembali setelah dilengkapi dengan dokumen perizinan?

Mantan Kepala DPMD Sumenep itu berdalih jika dirinya tidak bisa langsung serta merta melakukan penutupan terhadap tambak udang ilegal tanpa melalui proses atau prosedur yang telah ditetapkan.

“Kita kerja itu kan ada SOP, tidak serta merta langsung main tutup. Bagaimana kita bisa langsung main tutup jika tahapan-tahapan sebelumnya tidak kita jalankan. Kita malah nanti bisa dituntut balik kalau langsung main penutupan,” tukasnya.

Baca Juga:  Konsep Tim TP3 Sumenep Soal Tambak Udang Ilegal, Ketua AJM: Potensi Memusnahkan Kepercayaan Publik Pada Bupati

Untuk diketahui bersama, berdasarkan pengakuan dari Tim TP3 Sumenep, saat ini usaha tambak udang ilegal yang beroperasi di Kabupaten paling ujung timur pulau madura ini telah mencapai 700 lebih tambak.

Sementara tambak udang yang dilengkapi dengan dokumen usaha hanya berjumlah 26 tambak.

Tinggalkan Balasan