Aroma Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Hibah 17,5 M Menyeruak, Pendamping Kejipratan?

Aroma Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Hibah 17,5 M Menyeruak, Pendamping Kejipratan?

Sumenep | forumkota.com – Dugaan ketidakberesan perihal bantuan dana hibah 17,5 miliard rupiah yang bersumber dari APBD Kabupate Sumenep tahun anggaran 2021 yang lalu mulai menjadi bola salju yang menggelinding liar.

Pasalnya, publik mulai mencium aroma dugaan perbuatan tindak pidana korupsi berjamaah dalam bantuan dana hibah miliaran rupiah di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep tersebut.

Baca: Minim Pengawasan, Hasil Pekerjaan Proyek Dana Hibah 17,5 M Dinilai Tak Berkwalitas

Dugaan korupsi berjamaah tersebut terkuak pada saat awak media melakukan upaya konfirmasi kepada beberapa Kepala Desa (Kades) di Sumenep yang diketahui ada Pokmas di Desanya yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana hibah 17,5 miliard tersebut.

Dimana hasil keterangan dari beberapa oknum Kades tersebut, mengaku jika para pendamping kegiatan juga ikut kejipratan menikmati dana hibah 17,5 M yang diterima oleh setiap Pokmas.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Kades berinisial ZN, yang mengaku dana hibah yang diterima oleh dua Pokmas yang dikelolanya dipotong sebesar 5% untuk para pendamping dengan dalih sebagai biaya operasional.

“Kalo saat pencairan kami menerima utuh. Namun dipotong 5% dari anggaran untuk dana operasinal pendamping,” ujarnya,

Labih jauh Kades ZN memaparkan, bahwa total keseluruhan dana hibah yang diterima oleh dua Pokmas yang dikelola oleh dirinya mencapai 1 miliard rupiah lebih.

“Mawar Putih dapat dana sebesar 414 juta, kalau yang Mawar Merah 600 juta. Jadi total semuanya Rp. 1.014.000.000. Dana yang diterima oleh setiap kelompok itu dipotong biaya untuk operasional pendamping sebesar 5%” ungkapnya.

Disinggung ada berapa orang pendamping yang mendampingi Pokmas di Desanya? Dia menjawab setiap kelompok pemdampingnya ada 2 orang.

“Pokmas Mawar Merah pendampingnya bernama JN dan FD (inisial). Kalau yang Mawar Putih DL dan satunya saya lupa namanya,” tutupnya.

  Baca: Dana Hibah 17 Miliard Lebih di Bawah Naungan Dinas Cipta Karya Sumenep Disinyalir Jadi Bancaan

Sementara sampai berita ini diturunkan awak media belum mempunyai akses untuk meminta keterangag kepada para oknum pendamping yang disebutkan oleh Kades ZN.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (FORpKOT) menduga bantuan dana hibah 17,5 Miliard tersebut diduga dijadikan bancakan oleh oknum “broker rakus” yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, realisasi dana hibah miliaran rupiah yang bersumber dari keringat uang rakyat di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Sumenep yang disalurkan kepada puluhan Pokmas tersebut diduga asal jadi atau tak sesuai spesifikasinya.

Bahkan penempatan lokasi kegiatannya juga diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan awal atau dipindahkan.

Lebih parah lagi, kata ketua LBH FORpKOT, para penerima manfaat diduga menerima dana hibah tersebut tidak utuh.

“Jadi selain pekerjaannya diduga asal jadi, temuan kami dilapangan juga ada indikasi pemotongan dana hingga mencapai ratusan juta rupiah per-kelompok,” demikian kata Herman Wahyudi. SH., kepada media ini, Minggu (27/02)

  Baca: LBH FORpKOT Beberkan Penerima Bantuan Dana Hibah 17,5 Miliard di Bawah Naungan Dinas Cipta Karya Sumenep Yang Diduga Dijadikan Bancaan

Selain itu, lanjut dia, ada keterangan dari beberapa Ketua Pokmas yang mangaku hanya diminta tanda tangan oleh oknum Kepala Desa (Kades). Mereka mengaku tidak tahu prosesnya karena hanya tanda tangan untuk mencairkan dana bansos tersebut.

“Setelah dananya cair, kemudian dana tersebut dipegang oleh oknum Kades dan yang mengatur semuanya adalah oknum Kades tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh pria yang dikenal pegiat anti korupsi itu memaparkan, bahwa hasil analisa sementara LBH FORpKOT, persoalan dana bansos/hibah yang mencapai 17,5 miliard tersebut ditemukan adanya kerugian uang negara hingga mencapai miliaran rupiah.

“Untuk taksiran sementara kami, kerugian negaranya kurang lebih mencapai 2,5 miliard rupiah. Namun untuk kepastiannya, kita masih menunggu hasil resmi dari pihak yang berwenang,” tandasnya. (Ndr/Bas)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan