Sumenep | forumkota.com – Komitment Bupati Sumenep, Ach. Fauzi, SH., MH., yang akan melalukan penertiban atau penutupan keberadaan ratusan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tampaknya akan sulit terwujud.
Pasalnya, saat ini Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TTP3) Sumenep yang baru dibentuk oleh Bupati Sumenep itu telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembinaan daripada mengambil langkah penutupan terhadap ratusan tambak udang ilegal yang sudah menjamur di Kabupaten berlambang kuda terbang ini.
Akibatnya, publik di Kota Keris menduga TTP3 bentukan Bupati Ach. Fauzi, SH., MH., tersebut telah masuk angin. Karena TTP3 Sumenep terkesan memberikan perlakuan istimewa terhadap ratusan pelaku usaha tambak udang ilegal yang sudah jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep.
Ketua TTP3, Moh. Ramli, mengatakan bahwa timnya sudah bekerja sesuai dengan prosedur dalam melaksanakan tugas. Dan tim yang dikomandaninya tersebut akan memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat diberikan ruang untuk melakukan usaha.
“Namun usaha tersebut harus berizin. Maka kita akan informasikan dan memberikan edukasi khususnya kepada para pelaku usaha tambak udang agar mengurus izin sesuai dengan ketentuan,” kata Ramli, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Senin (23/05) di Kantor Pemkab Sumenep.
Dan beberapa hari yang lalu, kata Ramli, DPMPTSP Sumenep dan OPD teknis lainnya yang tergabung dalam TTP3 Sumenep telah turun ke sebagian pelaku usaha tambak udang.
“Setelah dilaporkan ke bapak Bupati dan kajian dari tim dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan, masukan dari teman-teman, memilih akan lebih efektif ditindaklanjuti dengan pertemuan terlebih dahulu dengan para pelaku usaha tambak udang,” ucapnya.
Sehingga, lanjut dia, kita sepakat dalam waktu dekat ini akan mengundang semua pelaku usaha tambak udang atau setidaknya minimal kita akan mengundang perwakilan-perwakilan yang dianggap sebagai representatif dari pelaku usaha tambak udang itu.
Baca Juga: PC PMII Sumenep Sebut Penegakan Hukum di Kota Keris Ambyar, ‘Percuma Lapor Polisi’
“Karena setelah kita turun ke lapangan, ternyata ada semacam kelompok-kelompok atau paguyuban di pelaku usaha tambak udang. Dan target kita dari 700 petambak udang yang sudah terdata itu nanti akan kita undang sebanyak 100 orang ke Kantor Pemkab Sumenep,” ujarnya.
“100 orang pelaku usaha tambak udang tersebut nantinya akan diberikan edukasi dan pembinaan langsung sesuai dengan konsep yang telah dibangun oleh Tim TPP3,” imbuhnya.
Ramli menegaskan jika OPD-OPD yang tergabung dalam Timnya sudah bekerja sesuai dengan kapasitasnya. Dan juga telah mengenvintarisir permasalahan yang ada.
“Ini adalah langkah dan tindaklanjut untuk berikutnya yang telah dibangun di konsep kami. Dan dinamika ini akan terus menjadi referensi bagi kami,” terangnya.
Dijelaskan Ramli, beberapa hari yang lalu OPD teknis yang tergabung dalam TTP3 Sumenep turun ke 5 Desa. Dan temuan dari Timnya tersebut bermacam. Mulai dari tambak udang yang tidak berizin dan bahkan ada tambak udang yang tidak dilengkapi dengan IPAL.
“Dan para pemilik usaha tambak udang tersebut mengaku siap untuk melengkapi izinnya,” jelasnya.
Baca Juga: Tambak Udang Ilegal Terancam Bubar Jalan, Tim Penanganan Pemkab Sumenep Akan Turun Gunung
Disinggung alasan kenapa pihaknya masih ingin melakukan pembinaan? padahal ratusan usaha tambak udang ilegal di Sumenep tersebut disinyalir sudah beroperasi bertahun-tahun?
Ramli menyampaikan jika Pemkab Sumenep ingin memberikan ruang usaha kepada masyarakat. “Kita i’tikadnya tetap baik lah,” jawabnya.
Saat kembali disinggung apakah selama ini OPD-OPD terkait tidak pernah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha ilegal?
Ia mengatakan pembinaan sebelumnya itu ada di OPD masing-masing. “Tambak udang pembinaannya ada di Dinas Perikanan, mungkin sudah berjalan,” jawabnya.
Saat kembali ditanya kenapa dirinya tidak mengambil langkah penutupan sementara terhadap tambak udang ilegal dan membuka kembali setelah dilengkapi dengan dokumen perizinan?
Baca Juga: Bupati Ach. Fauzi Dapat Warisan Masalah Ratusan Tambak Udang Ilegal?
Mantan Kepala DPMD Sumenep itu berdalih jika dirinya tidak bisa langsung serta merta melakukan penutupan terhadap tambak udang ilegal tanpa melalui proses atau prosedur yang telah ditetapkan.
“Kita kerja itu kan ada SOP, tidak serta merta langsung main tutup. Bagaimana kita bisa langsung main tutup jika tahapan-tahapan sebelumnya tidak kita jalankan. Kita malah nanti bisa dituntut balik kalau langsung main penutupan,” tegasnya.